Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Idul Fitri 2021 sebentar lagi tiba, jangan lupa untuk menunaikan zakat sebelum hari raya, meskipun begitu penyaluran zakat tak boleh menimbulkan kerumunan seperti imbauan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Mengutip Tribunnews.com pada Senin (3/5/2021), Menteri Agama Republik Indonesia mengingatkan agar penyaluran zakat Idul Fitri 2021 nanti harus menghindari timbulnya kerumunan.
Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air pada rangkaian acara hari raya Idul Fitri 2021 nanti.
"Jajaran Kementerian Agama akan memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau musala dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Bukan tanpa sebab, permintaan Menteri Agama mengenai penyaluran zakat pada Idul Fitri 2021 harus menghindari timbulnya kerumunan memiliki tujuan demi menghindari tertularnya Covid-19.
Menag tak ingin kegiatan penerimaan dan penyaluran zakat menjadi salah satu penyebab penularan Covid-19 di Indonesia.
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, meminta agar panitia zakat di seluruh mushola dan masjid untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Idul Fitri 2021: Simak Syarat Pemberi dan Penerima Zakat Sebelum Hari Raya Idul Fitri
"Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan," sambungnya.
Selain itu, mengutip Kompas.com pada Senin (3/5/2021), Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan pengelola ZIS untuk pemaksimalan electronic channel, sehingga pembayaran zakat dapat dilakukan secara elektronik.
"Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik," kata Gus Yaqut.