Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Adly Fairuz melaporkan sang mertua yang tak lain adalah ibunda Angbeen Rishi ke pihak kepolisian.
Proses mediasi antara Adly Fairuz dan ibu mertuanya pun sudah digelar namun tak menemui titik terang.
Menurut Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Adly Fairuz melalui kuasa hukumnya melaporkan Yulia Wirawati pada Desember 2019 lalu.
"Yang melaporkan itu atas nama SA atau pengacara dari MAF (Adly Fairuz). Terlapornya adalah saudari Y (Yulia Wirawati)," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (3/5/2021).
Adly Fairuz melaporkan ibu mertuanya atas kasus pencemaran nama baik.
"Di sini di pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Dilaporkan sejak 2019," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Awal Mula Perseteruan Adly Fairuz dan Mertua hingga Berujung di Kepolisian
Kasus ini sendiri berawal dari Yulia Wirawati yang menulis di sosial media bahwa Adly Fairuz melakukan KDRT kepada Angbeen Rishi.
"Ada cuitan dari Y yang menyampaikan sesuai info yang diterima istrinya MAF (Angbeen Rishi). Dia disebut sering dianiaya oleh MAF," kata Yusri Yunus.
Akan tetapi, Adly Fairuz dan sang istri, Angbeen Rishi pun tak membenarkan soal tulisan Yulia Wirawati di sosial media mengenai KDRT.
"Setelah klarifikasi MAF dan istri tidak mengakui, istri tak pernah mengakui pada ibunya (bahwa ada KDRT yang dilakukan Adly Fairuz)," lanjut Yusri Yunus.