Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – THR atau Tunjangan Hari Raya menjadi salah satu hal yang ditunggu-tunggu para pekerja di bulan Ramadan.
Mengutip Kontan.co.id, THR merupakan hak para pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan (secara terus menerus) atau lebih.
Perusahaan wajib membayarkan THR pada para pekerjanya satu kali dalam setahun dan diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari keagamaan.
THR menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu karena meningkatnya kebutuhan untuk menyiapkan hari raya Idul Fitri atau hari lebaran.
Selain itu, ada juga yang menunggu datangnya THR untuk digunakan sebagai modal membuka usaha atau bisnis.
Meski demikian, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan sebelum menggunakan THR untuk modal usaha.
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah cara mengelola THR untuk modal usaha dengan bijak.
Tunda mudik
Mengingat bahwa pandemi masih berlangsung, ada baiknya untuk tetap menunda mudik tahun ini demi membantu mencegah penularan Covid-19.
Dengan menunda mudik, kamu pun bisa mengalokasikan dana mudik untuk kebutuhan-kebutuhan lain.