Grid.ID- Polisi telah menetapkan Nani Apriliani Nurjaman (25) sebagai tersangka kasus sate beracun.
Nani Apriliani Nurjaman diketahui sebagai pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetyan (10), anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Bantul, Yogyakarta.
Atas perbuatannya, Nani Apriliani Nurjaman kini harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Foto Nani Apriliani Nurjaman (25) saat di tahanan Mapolsek Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pun tersebar di media sosial belum lama ini.
Nani menggunakan daster warna kuning, difoto dari luar tahanan.
Bahkan beberapa foto di penjara polsek Bantul beredar di beberapa akun media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengaku telah melihat beredarnya foto-foto Nani di media sosial.
Baca Juga: Ini Alasan Umi Pipik Baru Bongkar Uje Poligami ke Keluarga Setelah Kecelakaan Maut Suaminya
Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Polsek Bantul sebagai tempat penitipan tahanan wanita. Pasalnya hal tersebut seharusnya tidak terjadi.
"Jadi kami koordinasi dengan polsek tempat dia diamankan, kan khusus wanita kan di sana di Polsek perintis (Polsek Bantul) tahanan wanita kok bisa seperti itu," kata Ngadi kepada wartawan Selasa (4/5/2021).