Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Presenter Vicky Zainal telah menyambangi Komnas Perlindungan Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021), untuk mengadukan kekerasan verbal yang diterimanya dari suami, Muliawan Setyadi Poernomo.
Selain kekerasan verbal, Vicky Zainal ternyata juga telah menyampaikan beberapa poin lain, di antaranya perselingkuhan dan pemutusan hak ekonomi oleh suaminya.
"Terjadi pemutusan hak ekonomi dari pihak suami yang seharusnya masih menjadi kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri," ucap Ammy Surya saat dijumpai di Komnas Perlindungan Perempuan.
"Kedua ada kekerasan verbal dari terduga pelaku (Muliawan) terhadap korban (Vicky Zainal). Dan yang ketiga soal perselingkuhan," tambahnya menambahkan
Perselingkuhan yang diduga dilakukan dengan seorang DJ sebagai pihak ketiga, diketahui dilakukan Muliawan Setydi Poernomo dengan terang-terangan.
Muliawan Setydi Poernomo juga pernah kepergok nonton film cabul dan bercumbu dengan seorang perempuan.
"Bahwa Teradu bercumbu dengan wanita lain dihadapan Pengadu dan pengungsi Pengadu untuk menerima bahwa ini adalah hal yang biasa yang tidak perlu dipusingkan," dalam surat keterangan aduan.
"Bahwa wanita tersebut bernama DJ Morena Astrid kurang lebih sembilan tahun telah berasal dari tinggal di rumah keluarga oleh Teradu," dalam surat yang sama.
Selama ini, Vicky Zainal bungkam karena tak mau rumah tangganya hancur berantakan.
Namun selama 10 tahun pernikahannya, artis peran ini tak merasakan keadilan selama menjalani rumah tangga.
"Saya nggak mau rumah tangga hancur. Mau nggak mau harus telan, harus nerima," kata Vicky Zainal.
"Tapi pada kenyataannya saya merasa tidak mendapatkan keadilan dalam perceraian dan selama pernikahan saya. Mungkin ini saatnya harus speak up," ucap Vicky Zainal menahan tangis.
Yang paling parah, suami Vicky Zainal juga mengungkapkan keinginannya langsung untuk tak memiliki anak.
Baca Juga: Vicky Zainal Belum Putuskan Bakal Ajukan Banding Atas Putusan Cerai Atau Tidak
"Klien saya selain mendapatkan kekerasan verbal selama 10 tahun."
"Dan satu lagi yang penting, hak asasi atas hal reproduksi, hak untuk memiliki anak," jelas pengacara Vicky Zainal, Ammy Surya.
Setelah resmi menikah pada 2010, Vicky Zainal dan Muliawan Setyadi memang belum dikaruniai anak.
Pasangan ini sebenarnya sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Namun, pihak Muliawan menolak putsan perceraian tersebut dan mengajukan kasasi.
(*)