Find Us On Social Media :

Jadi Target Utama Sate Beracun Sianida yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Aiptu Tomi Ungkap Hubungannya dengan Nani

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 6 Mei 2021 | 15:09 WIB

Tersangka pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman.

Meski tidak berbicara sendiri di depan media, lewat pernyataan yang diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Bantul, yakni AKP Ngadi, Tomi mengaku bahwa dirinya dan Nani hanyalah mempunyai hubungan sebatas pelanggan salon.

"Hubungannya sebatas itu sebagai pelanggannya, seperti itu. Tapi nanti kita pastikan lagi untuk detailnya," ucap AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Rabu (5/5/2021).

Menelisik dari Kompas.com, rencana pembunuhan tersebut ternyata sudah dirancang oleh Nani.

Bahkan beberapa hari sebelumnya, Nani sempat membeli racun lewat online e-commerce.

Racun yang dibeli oleh Nani Apriliani Nurjaman adalah jenis Kalium Sianida atau KCn.

Lantaran perbuatannya itu, Nani dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub-Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kesaksian Ayah Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol, Pasrah Anaknya Terancam Hukuman Mati: Biasanya Pulang Setiap Lebaran

Wanita asal Majalengka itu pun terancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

(*)