Find Us On Social Media :

Hatinya Rapuh Lantaran Cerai dengan Dennis Lyla, Thalita Latief Kini Jadi Lebih Mendekatkan Diri pada Tuhan: Aku Masih Menangis Sampai Detik Ini

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 6 Mei 2021 | 17:21 WIB

Thalita Latief

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Proses perceraian dengan Dennis Lyla, membuat hati Thalita Latief rapuh.

Bahkan, sejak tahun 2018 ditinggalkan Dennis Lyla, suaminya, Thalita Latief masih terus menangisi prahara rumah tangganya yang dianggap sangat sakit jika terus dipikirkan.

"Rapuh ya rapuh. Aku masih menangis sampai detik ini," kata Thalita Latief saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Untuk mengatasi kerapuhannya, Thalita Latief pun mencoba mendekatkan diri kepada Tuhan dengan beribadah.

"Kalau lagi rapuh aku salat. Aku jadi rajin salat walaupun aku juga belum sempurna. Nangisnya aku ke siapa lagi kalau bukan ke Allah, aku bisa curhat tanpa batas dan berdoa," ucapnya.

Selama memanjatkan doa kepada Allah SWT, Thalita akui mencurahkan isi hati dan keluh kesahnya kepada Tuhan, agar ia bisa menemukan jalan keluar dari masalah rumah tangganya dengan Dennis.

"Berdoa adalah salah satu kekuatanku. Lalu aku bisa sharing sama ayah, ibu, dan kakak, itu menguatkan aku yang selama ini nggak aku lakukan," ungkap Thalita.

Baca Juga: Dulu Satu Band, Ini Tanggapan Naga Eks Lyla Perihal Isu Dennis Lyla Lakukan KDRT Hingga Cerai dengan Thalita Latief

"Udah pasti nomor satu anak aku. Anak aku yang selalu ada untuk aku, selalu pelukin aku," jelasnya dengan mata berkaca-kaca.

"Aku selalu ambil hikmah positif dari setiap masalah karena aku seorang ibu, aku harus mencontohkan yang baik untuk anakku," tambah wanita bernama asli Thalita Anne Marie Latief.

Diketahui, Thalita dan Dennis menikah pada 9 Oktober 2011 lalu.

Keduanya telah membangun rumah tangga bersama selama 10 tahun.

Dennis dan Thalita pun telah dikaruniai seorang anak.

Sebelumnya, gugatan cerai Thalita Latief terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.

Thalita mendaftarkan gugatannya secara e-court pada 22 Maret lalu.

(*)