Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Reza Artamevia kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun, pembacaan tuntutan tersebut kembali ditunda untuk ketiga kalinya.
"Kami belum menyiapkan surat tuntutan, kami meminta waktu dua minggu lagi untuk menunda sidang," ujar Jaksa dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Majelis Hakim pun mengabulkan permintaan JPU.
Sehingga sidang ditunda sampai 2 minggu setelah lebaran.
"Karena surat tuntutannya belum siap, jadi sidang ditunda sampai minggu depan, Kamis tanggal 20 Mei," kata Majelis Hakim.
Mendengar sidang kembali ditunda, kuasa hukum Reza Artamevia pun meminta pada sidang berikutnya jangan ditunda lagi.
"Maaf yang mulia, karena ini (tuntutan) ditunda lagi, minggu depan sudah harus siap dan jangan ditunda lagi," kata Leidermen Ujiawan.