Sebelumnya, Vicky Zainal mengadukan tindak kekerasan, pemutusan hak ekonomi, juga isu perselingkuhan dalam rumah tangganya ke Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Adapun pengaduan Mulyawan Poernomo ke Komnas Perlindungan Perempuan, bertujuan sebagai dasar memperkuat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraiannya.
(*)