Sebelumnya, perselingkuhan yang diduga dilakukan dengan seorang DJ sebagai pihak ketiga, diketahui dilakukan Mulyawan Poernomo secara terang-terangan.
Seperti disampaikan dalam surat aduan ke Komnas Perempuan, Muliawan Setyadi Poernomo juga pernah kepergok nonton film cabul dan bercumbu dengan seorang perempuan.
"Bahwa Teradu bercumbu dengan wanita lain di hadapan Pengadu dan pengungsi Pengadu untuk menerima bahwa ini adalah hal yang biasa yang tidak perlu dipusingkan," tulis surat keterangan aduan, dikutip Grid.ID, Rabu (5/5/2021).
"Bahwa wanita tersebut bernama DJ Morena Astrid kurang lebih sembilan tahun telah berasal dari tinggal di rumah keluarga oleh Teradu," tertulis dalam surat yang sama.
Sebelumnya, Vicky Zainal mengadukan tindak kekerasan, pemutusan hak ekonomi, juga isu perselingkuhan dalam rumah tangganya ke Komnas Perempuan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Adapun diadukannya Mulyawan Poernomo ke Komnas Perlindungan Perempuan, bertujuan sebagai dasar memperkuat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait perceraiannya.
(*)