Grid.ID - Belakangan ini, Indonesia dihebohkan dengan seorang pengemudi mobil pajero yang kenakan plat asing.
Lantaran pengemudi mobil pajero tersebut menggunakan plat asing, alhasil polisi langsung melakukan tilang.
Lebih mengejutkan lagi, pengemudi mobil pajero tersebut menyerahkan SIM dan STNK buatan negara kekaisaran Sunda Nusantara.
Seperti diketahui, Indonesia memang sempat digegerkan dengan beberapa 'kerajaan' yang dibentuk oleh sekelompok orang beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, sempat geger terkait adanya kekaisaran Sunda Empire yang menggegerkan banyak orang.
Meski sudah ditangani pihak kepolisian, nyatanya masih adalagi 'kerajaan-kerajaan' lain di luar sana.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menilang pengemudi pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport, Rusdi Karepesina, di Tol Cawang arah Semanggi, Jakarta, pada Rabu (5/4/2021) siang.
Pengemudi tersebut diberhentikan dan ditilang karena dianggap menggunakan pelat nomor tidak resmi.
Pelat nomor kendaraan tersebut SN 45 RSD.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, anggota yang menindak saat itu melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan tersebut.
Namun, pengemudi itu tidak dapat menunjukan surat resmi.