Grid.ID - Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan masih terus bergulir hingga saling membuat laporan.
Desiree Tarigan bahkan sampai melayangkan 2 laporan sekaligus atas tindakan Hotma Sitompul.
Dua laporan dilayangkan Desiree Tarigan atas Hotma Sitompul mencuat saat prahara rumah tangganya diketahui publik.
Permasalahan yang menjadi dalih Desiree Tarigan melaporkan Hotma Sitompul ialah perkara pencemaran nama baik dan penyerobotan tanah.
Sebagaimaan dilansir Grid.ID dari laman Bankapos.com, ibunda Bams eks Samsons melaporkan sang pengacara kondang ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (7/4/2021).
"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul usai membuat laporan.
Laporan pertama yang dilayangkan Desiree yakni soal adanya tudingan perselingkuhan yang dilakukan ibu Bams.
Sebagaimana diketahui, Hotma Sitompul disebut melakukan pencemaran nama baik lantaran menuding Desiree berselingkuh saat jumpa pers di kawasan Jakarta Utara, pada Selasa (6/4/2021) malam.
"Mengenai kabar saya diduga melalukan perselingkuhan dengan orang lain.
Barang buktinya adalah video jumpa pers diduga dilakukan Hotma Sitompul, di kantornya, Rabu (7/4/2021) malam," ucapnya.
"Yang naik di media massa elektronik dan juga youtube," tambahnya.
Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Tak hanya itu, Desiree bersama sang ibu, Muliana Tarigan kembali melaporkan sang suami ke polisi atas kasus dugaan penyerobotan tanah.
Desiree pun mengungkap permasalahan penyerobotan tanah di rumah ibunya yang dilakukan Hotma SItompul.
Hal ini terlihat dalam tayangan Hot Issue yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, pada Jumat (7/5/2021).
"Kira-kira 30 tahun yang lalu tanah itu ibu saya punya duluan, tanah sebelah (yang kini jadi rumah Hotma Sitompul) dulu punya kakak sepupu saya," terang Desiree mengungkap awal mula permasalahan sengketa tanah terjadi.
"Pak Hotma beli lahan tersebut untuk ditinggali setelah menikah. Setelah rumah jadi, tembok dirubuhkan oleh Pak Hotma karena ibu saya waktu itu sendiri dengan anak-anak saya yang masih kecil waktu itu," lanjutnya.
Ibunda Bams itu mengaku kini setelah permasalahan terjadi Hotma kembali membangun tembok pembatas dengan lahan milik ibunda Desiree Tarigan.
"Tapi setelah kejadian ini di tembok lagi. Yang jadi masalah, temboknya itu mengambil lahannya ibu saya bukan lahan rumah Bapak Hotma," tuturnya.
Lahan milik Muliana Tarigan yang diserobot Hotma disebut seluas 195 meter.
"Luasnya sekitar 195 meter," ungkap Desire.
Atas kasus tersebut, Desiree dan sang ibu, Muliana Tarigan melapor kepada Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan dugaan penyerobotan tanah rumah dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
(*)