Lapora Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris, memberikan penjelasan soal tuduhan pihak Hotma Sitompul yang menyebut bahwa kliennya telah mengambil harta sebanyak hampir Rp 10 miliar.
Menurut Hotman Paris, tidak adanya perjanjian pisah harta di antara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, membuat tuduhan pencurian tersebut tidak pernah ada.
"Mengenai pencurian saya udah bilang berkali-kali, pasal 367 KUHP, tidak berlaku pasal pencurian antara suami dan istri, apabila perkawinan tersebut tidak ada perjanjian pisah harta," kata Hotman Paris saat dijumpai di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Jumat (7/5/2021).
"Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan pisah ranjang dan meja, dalam perkawinan Desi tidak ada perjanjian pisah harta," sambung Hotman Paris menjelaskan.
Dengan tegas, sebelumnya Desiree Tarigan membantah pencurian uang Rp 10 miliar dan berkas penting seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.
"Enggak pernah. Jangankan Rp 10 miliar, surat berharga Rp 10 juta saja enggak ada."
"Dan katanya ada surat-surat berharga, enggak ada sama sekali. Enggak pernah pegang surat-surat berharga," kata Desiree Tarigan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021) lalu.
Untuk diketahui, kisruh Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel berawal dari cekcok di dalam rumah tangganya.
Pada saat itu, Desiree mengaku diusir oleh Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.
Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh dari Desiree.