"Maka, dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya majelis hakim yang mulia dapat mengambil kebijakan hukum," ungkap kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
"Untuk dilakukan pengalihan status hukum dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota," lanjutnya.
Fahri Bachmid menjelaskan bahwa majelis hakim turut mempertimbangkan kondisi kesehatan Mark Sungkar yang telah berusia 73 tahun.
"Terdakwa Mark Sungkar mengalami kondisi sakit yang cukup serius di antaranya kena Covid-19 dan dirawat secara intensif kurang lebih 1 Bulan pada RS RSPP Jakarta Pusat," ucap Fahri Bachmid.
"Hal ini dapat dicermati dengan di mana keadaan kondisi Mark Sungkar yang tidak dapat mengikuti persidangan sebagaimana mestinya dan beberapa penyakit ikutan lainnya," pungkasnya.
Mark Sungkar bebas ontak disambut dengan penuh suka cita oleh kedua putrinya, Zaskia dan Shireen Sungkar.
Momen mengharukan Mark Sungkar bebas ini berhasil terekam dalam YouTube The Sungkars Family pada Sabtu (8/5/2021) lalu.
Zaskia dan Shireen Sungkar langsung berlari ke pelukan Mark Sungkar saat pertama kali menginjakkan kaki ke rumah.