Find Us On Social Media :

Meski Menang Hak Asuh Anak, Nindy Ayunda Harus Penuhi Syarat Ini

By Rissa Indrasty, Sabtu, 8 Mei 2021 | 19:09 WIB

Nindy Ayunda

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Nindy Ayunda akhirnya resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono, Kamis (6/5/2021).

Selain gugatan cerainya dikabulkan, Nindy Ayunda juga mendapatkan hak asuh anak kedua anaknya.

"Anak yang berusia 9 tahun, dan anak yang berusia sekitar 5 tahun, berada pada asuhan penggugat," ungkap Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021).

Di samping itu, Nindy Ayunda juga memenangkan perihal nafkah anak yang harus diberikan Askara Parasady Harsono tiap bulan.

"Biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat," ungkap Taslimah.

Namun, dengan syarat Nindy Ayunda harus mengizinkan Askara Parasady Harsono untuk bertemu anak-anaknya.

"Jadi, penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," ungkap Taslimah.

Baca Juga: Terjadi Kendala Teknis, Hasil Sidang Putusan Cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono Masih Menunggu

Sehingga, Askara Parasady Harsono bebas bertemu dan memberi kasih sayang pada anak-anaknya.

"Sedangkan tergugat punya hak akses untuk bertemu, untuk mendapatkan kasih sayang, melepas kerinduan terhadap kedua anak tersebut," ungkap Taslimah.

Selain itu, Askara Parasady Harsono juga diizinkan untuk bertemu anak-anaknya kapan saja.

"Nggak ada, terserah para pihak, misalnya jam kerja, weekend, ayahnya mau ketemu nih, jangan dilarang," tutup Taslimah.

(*)