Find Us On Social Media :

11 Dept Collector Keroyok Anggota TNI yang Berniat Larikan Pria Terkena Serangan Jantung ke Rumah Sakit, Kodam Jaya Marah: Kami Tidak Menolerir Perlakuan dari Pihak Penagih Utang!

By Novita, Senin, 10 Mei 2021 | 11:52 WIB

Serda Nurhadi, anggota TNI yang dikeroyok 11 dept collector.

"Mata Elang Merampas Kendaraan dan Mengeroyok Anggota TNI," tulis akun @infokomando.

Melansir dari laman KompasTV, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap kronologi kejadiannya.

"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," ujar Herwin, pada Minggu (9/5/2021).

Herwin lantas mengatakan Serda Nurhadi kala itu tengah menjalankan tugasnya.

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," lanjut Kolonel Herwin.

"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," pungkasnya.

Baca Juga: Cerita Haru Agus dan Tris yang Rumah Reyotnya Disulap Jadi Layak Huni oleh Anggota TNI

Kapendam tersebut mengatakan, Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.

Tak butuh waktu lama, para pelaku berjumlah 11 orang berhasil diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.