Find Us On Social Media :

Semakin Dekat dengan Idul Fitri 2021 Tapi Belum Sempat Bayar Zakat? Jangan Khawatir, Kini Bisa Secara Online Kok!

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 10 Mei 2021 | 16:15 WIB

BAZNAS selaku lembaga pemerintahan yang mengelola zakat nasional memberikan layanan pembayaran zakat secara online yang bisa kamu manfaatkan selagi pandemi seperti sekarang ini.

- Hamba sahaya

- Orang yang berutang

- Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah

- Ibnu sabil atau sedang melakukan perjalanan

 Baca Juga: Idul Fitri 2021: Menteri Agama RI Ingatkan Penyaluran Zakat Harus Menghindari Timbulnya Kerumunan

Mengingat bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sebagian orang mungkin sedikit takut untuk keluar dari rumah.

Namun, jangan sampai hal ini menghambat kewajiban kamu untuk membayarkan zakat.

Apalagi, saat ini sudah terdapat banyak lembaga terpercaya yang menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online.

Salah satunya adalah Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS yang merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk mengelola zakat nasional.

Nah, untuk memudahkan kebutuhan membayar zakat di masa pandemi, BAZNAS telah menyediakan layanan membayar zakat online yang bisa diakses melalui laman resminya.

Mengutip Kompas.com, berikut adalah cara membayar zakat online melalui laman resmi BAZNAS.

- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat