Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang kepemilikan senjata api ilegal dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono akan berlangsung pada hari ini.
Agenda sidang hari ini berupa nota pembelaan atau pledoi dari pihak Askara dan kuasa hukumnya atas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum Askara, Rangga Afianto menjelaskan tidak ada persiapan khusus untuk kliennya menjalani sidang hari ini.
"Tidak ada persiapan khusus," ujar Rangga saat dihubungi awak media, Senin (17/5/2021).
Dalam sidang pledoi nanti Askara berniat akan meminta maaf terkait ulahnya yang merugikan banyak orang.
Lebih lanjut, Askara juga akan menyiapkan permintaan maaf pada hakim yang bertugas.
"Hanya nanti di akhir persidangan Askara akan menyampaikan permohonan maafnya kepada majelis hakim dan publik atas kejadian ini," tutur Rangga.
Diketahui, pada sidang yang dijalankan 10 Mei 2021 Askara mendapat tuntutan dari JPU untuk menjalankan masa tahanan penjara selama 1 tahun subsider 3 bulan dengan dengan Rp 10 juta.
(*)