Find Us On Social Media :

Dibuka Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Gotong Royong Mulai dari Cara Daftar hingga Tarif

By Rizqy Rhama Zuniar, Selasa, 18 Mei 2021 | 14:15 WIB

Ilustrasi vaksin

Tarif Vaksin

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, harga pembelian setiap dosis vaksin Gotong Royong jenis Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) seharga Rp 321.660 per dosis.

Untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Maka jika ditotal, para peserta vaksinasi gotong royong akan dikenai biaya maksimal sebesar Rp 439.570 per dosis.

Baca Juga: Selain Vaksinasi HPV, Wulan Guritno Tekankan Pentingnya Pola Hidup Sehat untuk Mencegah Kanker Serviks

Namun perlu diketahui, biaya tersebut akan dibebankan pada perusahaan atau badan hukum atau badan usaha tempat karyawan bekerja.

Vaksin tersebut nantinya akan diberikan kepada karyawan atau keluarganya secara gratis tanpa dipungut biaya sepersenpun.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, karyawan yang akan mengikuti vaksinasi gotong royong akan didata oleh perusahaan dan akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, tercatat sudah ada 22.700 perusahaan yang mendaftar program vaksinasi gotong royong.

"Perusahaan yang sudah mendaftar sampai tahap III ada 22.700," kata Shinta melalui pesan singkat kepada Tribunnews, pada Senin (17/5/2021).

Dengan diadakannya program vaksinasi gotong royong diharapkan roda perekonomian Tanah Air dapat berjalan normal kembali di tengah pandemi covid-19.

(*)