Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Jennifer Jill, istri Ajun Perwira akan menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (18/5/2021).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto buka suara terkait saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Jennifer Jill
"Biasanya kalau perkara itu kan saksi penangkap ya dari polisi minimal dua," ujar Eko Ariyanto ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).
Eko Ariyanto juga membuka kemungkinan bahwa akan dihadirkan pula saksi dari pihak keluarga Jennifer Jill.
"Kemudian bisa juga dari keluarga terdakwa pada saat dilakukan penangkapan yang menyaksikan ditemukannya barang bukti," terangnya.
Ajun Perwira dan putra Jennifer Jill, Pilo Phaz kemungkinan bakal dihadirkan lantaran keduanya ada di saat penangkapan Jennifer Jill.
"Jadi pada saat penangkapan itu kan pertama anaknya dulu ditanyakan mengenai barang bukti karena barang buktikan ditemukan di kamar terdakwa, jadi kemungkinan besar nanti suami dan anaknya terdakwa juga akan dihadirkan oleh JPU," tutup Eko Ariyanto.
Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Saksi
Seperti diketahui, Jennifer Jill ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam di kawasan Jakarta Selatan.
Saat pihak kepolisian menggeledah kediamannya yang terletak di Ancol, Jakarta Utara, Jennifer Jill dan Ajun Perwira sedang tak berada di rumah.
Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I yang ditemukan di salah satu lemari di kamar Jennifer Jill dan Ajun Perwira.
Sidang perdana kasus narkoba Jennifer Jill dengan agenda pembacaan dakwaan sebelumnya sudah digelar pada 3 Mei 2021. (*)