Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Askara Parasady Harsono mengajukan banding atas perceraiannya dengan Nindy Ayunda.
Tim kuasa hukum Askara secara resmi sudah mengajukan banding di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu dijelaskan kuasa hukum Askara, Muslih, saat dihubungi awak media, Rabu (19/5/2021).
"Hari ini, secara resmi Askara sudah ajukan banding," ucap Muslih.
"Selengkapnya bisa hubungi PA Jakarta Selatan. Seluruh isi putusan," tambahnya.
Diketahui, Askara dan Nindy sudah resmi bercerai sejak 6 Mei 2021 secara e-court.
Saat itu sempat terjadi kendala pada sistem website Mahkamah Agung sehingga terjadi penundaan beberapa hari.
Baca Juga: Lebaran Idul Fitri 2021, Nindy Ayunda Tak Jenguk Askara Parasady Harsono di Penjara
Setelah itu, Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjelaskan beberapa poin hasil putusan perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono yang sudah disahkan.
"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus per tanggal 6 Mei 2021."
"Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak, dalam pokok perkara gugatan dikabulkan. Yaitu gugatan cerai, pengasuhan anak, serta biaya nafkah kedua anak," tutur Taslimah.
(*)