Find Us On Social Media :

Jadi Syarat Wajib untuk Perjalanan Domestik Laut dan Udara pada 18 Sampai 24 Mei 2021, Berikut Panduan Mengisi e-HAC dari Handphone dan Website

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 20 Mei 2021 | 16:04 WIB

Mengisi e-HAC menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi untuk setiap perjalanan domestik melalu transportasi laut dan udara.

Berikut adalah panduan mengisi e-HAC Indonesia melalui applikasi di smartphone.

- Unduh aplikasi e-HAC Indonesia di Google Play Store atau Apple App Store

- Setelah aplikasi terpasang, lakukan pengaturan aplikasi seperti pemilihan bahasa, pendaftaran pengguna baru, dan pengaturan lokasi perangkat

- Setelah selesai melakukan pengaturan awal, aplikasi akan menampilkan halaman utama e-HAC. Untuk membuat e-HAC klik tombol "visitor" atau pengunjung

- Akan muncul beberapa tombol, yaitu Data Profil (untuk masuk halaman profil), Panik (untuk kondisi darurat dan butuh bantuan medis), dan HAC (untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan)

 Baca Juga: 6 Alasan Mengapa Labuan Bajo Cocok Jadi Lokasi Honeymoon, Ada Pemandangan Senja Terbaik hingga Laut yang Indah

- Klik tombol HAC, maka akan muncul 2 pilihan, yakni HAC Indonesia untuk kunjungan ke Indonesia dari luar negeri, dan HAC Domestik Indonesia untuk perjalanan antar kota di dalam negeri

- Isi data diri pada form registrasi yang muncul, meliputi nama, usia, jenis kelamin, asal negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, jenis kendaraan, dan sebagainya. Setelah data diisi, klik "Selanjutnya"

- Isi form registrasi mengenai lokasi asal, dan jika sudah selesai klik "Selanjutnya"

- Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box, sesuai dengan gejala yang dirasakan, lewati jika tidak ada gejala

- Klik "Submit" dan aplikasi akan kembali ke halaman HAC dan akan menampilkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang baru dibuat

- Pilih HAC untuk membuka 2 menu pilihan. Klik "Lihat HAC" untuk menampilkan barkode yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dan klik "Hapus HAC" bila ada informasi yang salah

 

Melalui laman resmi e-HAC Indonesia

 Baca Juga: Gracia Indri Rela Diboyong Calon Suami ke Belanda, Berikut Fakta Menarik Tentang Negeri Kincir Angin Tersebut

- Buka laman www.inahac.kemkes.go.id dan klik tombol "Get Started"

- Pilih Sign Up untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password

- Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac 

- Pilih tombol "Domestik" atau dari menu drop down klik "My eHAC", lalu menu "Create eHAC Domestik"

- Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol "Foreign" atau klik dari menu drop down "My eHAC", pilih menu "Create eHAC Foreign"

- Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC

- Isi data yang dibutuhkan meliputi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik "Next"