Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Nindy Ayunda telah resmi bercerai dengan Aksara Parasady Harsono, Kamis (6/5/2021).
Berdasarkan hasil persidangan agenda putusan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permintaan Nindy Ayunda untuk bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Nindy Ayunda dan biaya pemeliharaan anak yang jumlahnya sebagian.
Menanggapi hasil sidang putusan tersebut, pihak Aksara Parasady Harsono mengajukan banding pada 19 Mei 2021.
Pengacara Aksara Parasady Harsono, M Muslih, mengungkapkan pihaknya merasa keberatan dengan hasil putusan Majelis Hakim yang dirasa terlalu berpihak pada Nindy Ayunda.
"Salinan putusan belum keluar sehingga masih pakai alasan dahulu, yaitu ada dua orang anak. Ada PIL (pria idaman lain) yang merusak rumah tangga Askara dan Nindy dan keberatan dengan alasan-alasan putusan hakim yang memihak ke penggugat," ungkap M Muslih, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021).
Pihak Aksara Parasady Harsono sendiri sedang mempersiapkan berkas-berkas yang merupakan memori banding.
"Kita siapkan memori banding berisi alasan-alasan banding," ungkap M Muslih.
Baca Juga: Resmi Cerai dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Ajukan Banding
Lebih lanjut, M Muslih enggan buka suara perihal putusan biaya pemeliharaan anak sejumlah Rp 10 juta yang harus dibayarkan Aksara Parasady Harsono.
"Belum bisa komentar (soal nafkah anak), karena belum baca putusannya bagaimana dan pertimbangannya apa," tutup M Muslih.
(*)