Find Us On Social Media :

Waspada! Simak Penjelasan PDPI dan BPOM Terkait Pemberhentian Vaksin AstraZeneca

By Novia, Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:45 WIB

Ilustrasi Vaksin AstraZeneca

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AGrid.ID - Baru-baru ini Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Erlina Burhan SpP membagikan informasi atas pemberhentian vaksin AstraZeneca.Berdasarkan ketentuan internasional,  dr Erlina Burhan SpP membenarkan bahwa vaksin AstraZeneca akan dihentikan untuk sementara waktu.Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (21/5/2021), di Inggris telah melaporkan adanya temuan KIPI yang masih berat dengan vaksin tersebut.Alhasil, vaksin AstraZeneca akan dihentikan sampai kasus tersebut dapat dibuktikan oleh para ilmuwan, apakah manfaat vaksin lebih besar daripada resikonya."Diteliti pada batchnya, maka dihentikan tapi bukan dihentikan batch semua, itu memang sudah prosedur. Ini adalah prinsip kehati-hatian.""Tapi kalau semua batch vaksin itu ada dihentikan, bukan hati-hati namanya, itu sesuatu saya kira berlebihan," ujarnya dalam diskusi daring, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Terkait Pria yang Meninggal Dunia Pasca Menerima Vaksin AstraZeneca, Kemenkes Buka Suara dan Tegaskan Hal Ini: Itu karena Penyebab LainMenurutnya dr Erlina, langkah pemerintah saat ini telah sesuai prosedur yaitu untuk menjaga keselamatan masyarakat.Sebab, bagaimanapun obat atau vaksin diakuinya memiliki efek samping saat masuk ke tubuh setiap orang."Ada yang ringan dan berat dan secara umum manfaatnya vaksinasi lebih banyak dibanding dari efek samping yang ada," ujarnya.

Menyinggung pembekuan darah yang terjadi akibat vaksin AstraZeneca di beberapa negara, ia juga menuturkan bahwa kasus tersebut sangat jarang terjadi.Sebab efek samping vaksin AstraZeneca tersebut diketahui telah menimbulkan 4 kasus dari 1 juta orang pengguna."Jadi rendah sekali, tetapi kita tetap hati-hati bilamana seseorang merasa punya pengentalan darah, konsumsi pengecer atau sakit jantung yang mungkin atau ada kelainan trombosit dan ada penyumbatan.""Sebaiknya individu yang bersangkutan sebaiknya memeriksakan diri dulu, dan harus hati-hati, karena ada efek samping pengentalan darah dan juga pembekuan," ungkap dr.Erlina.

Baca Juga: Siap-siap! Jenis Vaksin Baru Asal Amerika, Novavax Akan Segera Masuk ke Indonesia, Perusahaan Produksi Berencana Gandeng AustraliaDitambahkan dari Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memperbarui informasi mengenai keamanan vaksin AstraZeneca.Dimana informasi tersebut telah dikaji oleh tim pakar Komnas Penilaian Obat, Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).Kini, update informasi terakhir vaksin tersebut telah diperbarui per tanggal 16 Mei 2021 dan diunggah dalam laman resmi BPOM pada 19 Mei 2021.Alhasil, BPOM meminta masyarakat yang telah mendapat vaksin AstraZeneca segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sebagai berikut:- Sesak nafas.- Nyeri dada.- Kaki membengkak.- Nyeri perut yang dirasakan terus-menerus.- Gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur, atau mengalami skin bruising (petechiae atau ruam) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.

(*)