Tak jauh berbeda dengan pria berinisial RH (28) di Kabupaten Probolinggo ini.
Didapati telah mencuri pakaian dalam wanita, RH langsung diamankan oleh pengurus pesantren di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Lumbang Iptu Dugel menuturkan, peristiwa terjadi pada Sabtu (10/4/2021) pukul 19.30.
RH, dikabarkan kepergok tengah berada di jemuran belakang rumah pemilik pondok pesantren.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, motif pelaku melakukan perbuatannya dengan maksud celana dalam wanita tersebut akan digunakan pelaku untuk alat fantasi memenuhi hasrat seksnya," kata Dugel saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).
(*)