"Untuk Wanda Hamidah daftar di nomer perkara kita nomer 3048 PDTG 2019 PAJS, itu nomer perkaranya. Itu suda keluar akte perceraiannya.
Daftar tanggal 8 Agustus 2019, putusannya 10 September 2019 ya," kata Faisal Kamil di PA Jakarta Selatan.
Wanda Hamidah rupanya pihak langsung menggugat cerai Daniel Patrick ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Proses perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick tergolong singkat.
Bahkan, baik Wanda Hamidah dan Daniel Patrick hanya menjalani dua kali sidang.
Aktris berusia 42 tahun itu menjelaskan keputusannya bercerai dari Daniel Patrick sudah tepat.
"Karena buat saya yang penting semua senang, buat apa dipaksakan sesuatu kalau kita memang enggak bahagia, yang penting semua senang,” kata Wanda saat dijumpai di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Wanda Hamidah mengakui dari perceraian itu dia belajar banyak tentang nilai kejujuran dalam hidup.