Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Rumor mengenai hubungan asmara yang terjadi antara Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan sampai saat ini masih bergulir bak bola panas.
Ya, pada awal tahun ini Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan memang sempat terjerembab dalam jurang isu perselingkuhan.
Bahkan, Nissa Sabyan sempat dituding menjadi orang ketiga penyebab runtuhnya rumah tangga Ayus Sabyan dan sang mantan istri, Ririe Fairus.
Alhasil, ketika rumor tersebut menyeruak, aktivitas grup musik yang mereka gawangi pun berhenti seketika.
Sabyan Gambus sempat hilang dari panggung musik Tanah Air bak ditelan bumi.
Namun setelah beberapa saat, akhirnya bersama Sabyan Gambus, Nissa dan Ayus mulai percaya diri untuk muncul kembali guna menghibur penggemar mereka.
Bak tidak peduli dengan isu panas yang terus bergulir, Nissa Sabyan dan Ayus tetap tampil dari satu panggung ke panggung.
Sayangnya, di tengah-tengah kembalinya mereka ke dalam industri hiburan Tanah Air, Nissa Sabyan dan Ayus kembali diterpa isu miring.
Kedua personil Sabyan Gambus ini dirumorkan sudah melaksanakan pernikahan.
Tak jauh berbeda dengan isu perselingkuhan yang menerpa mereka, pada rumor pernikahan ini Nissa Sabyan dan Ayus kembali memilih bungkam.
Sayangnya, bungkamnya Nissa Sabyan dan Ayus justru menyebabkan kedua personel Sabyan Gambus ini masih terus dikaitkan dengan rumor perselingkuhan dan pernikahan.
Namun, seakan tak setuju dengan aksi bungkam Nissa Sabyan dan Ayus, eks manajer Sabyan Gambus, Eki, justru berharap hal lain.
Melalui tayangan video di kanal Youtube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (18/5/2021), Eki berpendapat bahwa Nissa Sabyan dan Ayus seharusnya melakukan klarifikasi.
"Yang tadi seperti saya bilang, harusnya sih harus ada klarifikasi," tutur eks manajer Sabyan Gambus dikutip Grid.ID.
Menurut eks manajer Sabyan Gambus itu, klarifikasi perlu dilakukan agar netizen tidak banyak mengeluarkan spekulasi yang tidak-tidak.
"Jadi netizen tidak terombang-ambing, jadi banyak yang mengeluarkan opini opini itu segala macam," pungkasnya.
(*)