Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Roy Suryo tampaknya bertindak cepat membawa masalahnya dengan Lucky Alamsyah terkait penyerempetan ke jalur hukum.
Tak tanggung-tanggung, Roy Suryo yang merasa difitnah siap melaporkan Lucky Alamsyah dengan tiga perkara.
Perkara pertama yang bakal dilaporkan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah yaitu terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
"Lantas sudah dicek juga traffic accident analysist saya justru yang diserempet, ditabrak," kata Roy Suryo seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Kopi Viral, Senin (24/5/2021).
Roy Suryo pun membantah keras pengakuan Lucky Alamsyah yang diserempet oleh sang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Perkara kedua yang akan dilaporkan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah berhubungan dengan pidana umum.
Hal tersebut lantaran Roy Suryo mengalami aksi tak menyenangkan dari Lucky Alamsyah yang menggebrak kaca mobilnya.
"Setelah itu dia gebrak kaca dan itu mobil masih saya pertahankan kalau nanti diperlukan sidik jarinya pasti ada," terang Roy Suryo.
Perkara terakhir yang akan dilaporkan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah yaitu mengenai pidana khusus.
Laporan tersebut berhubungan dengan postingan Lucky Alamsyah di media sosial yang dianggapnya berisi fitnah.
"Ini bukti hukum dan sudah masuk di dalam urusannya bukan hanya pidana umum tapi ini pidana khusus," tutup Roy Suryo.
Seperti diketahui sebelumnya, melalui akun Instagram @luckyalamsyah_offucial, Lucky Alamsyah menyebut bahwa seorang mantan menteri berinisial RS melakukan penyerempetan terhadap kendaraannya.
Lucky Alamsyah juga menyebut bahwa mantan menteri yang disinyalir adalah Roy Suryo kabur setelah insiden penyerempetan tersebut.
Roy Suryo pun menilai tulisan Lucky Alamsyah itu mengandung fitnah lantaran menurutnya dia lah yang menjadi korban pemyerempetan tersebut. (*)