Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Roy Suryo berencana melaporkan Lucky Alamsyah ke jalur hukum dengan tiga perkara yaitu lalu lintas, pidana umum serta pidana khusus terkait kasus penyerempetan.
Meskipun demikian, Roy Suryo tetap membuka peluang damai dengan Lucky Alamsyah.
"Pesan saya siapkan materai untuk pernyataan maaf di depan kepolisian," ujar Roy Suryo seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Kopi Viral, Senin (24/5/2021).
Meskipun demikian, Roy Suryo mengajukan 3 syarat terhadap Lucky Alamsyah apabila dilakukan mediasi.
"Kalau polisi mengadakan mediasi, saya hanya mau kalau sudah ada pernyataan maaf secara terbuka," kata Roy Suryo.
Tak hanya itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga meminta Lucky Alamsyah mengunggah permintaan maafnya di media sosial dan menghapus unggahan yang dinilai mengandung fitnah terhadap Roy Suryo.
"Kedua hapus snapgramnya, tiga unggah lagi pernyataan maaf secara terbuka di media sosial dan di media mainstream," tutup Roy Suryo.
Baca Juga: Kasus Penyerempetan, Roy Suryo Siap Polisikan Lucky Alamsyah dengan Tiga Perkara
Seperti diketahui Roy Suryo merasa difitnah terkait unggahan Lucky Alamsyah yang mengaku diserempet oleh mantan menteri berinisial RS.
Terlebih, dalam unggahannya itu, Lucky Alamsyah juga menyebutkan mobil serta nomor kendaraan yang merujuk pada sosok Roy Suryo.
Di sisi lain, Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya lah sebagai korban yang kendaraannya ditabrak oleh Lucky Alamsyah.
Roy Suryo juga membantah jika dirinya kabur dalam peristiwa tersebut seperti yang dituliskan Lucky Alamsyah. (*)