Find Us On Social Media :

Hadapi Kasus Hukum tanpa Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono Tetap Semangat Jalani Persidangan, Pengacara: Kita Yakin Hakim Menjatuhkan Hukuman Seringan-ringannya..

By Annisa Dienfitri, Senin, 24 Mei 2021 | 18:19 WIB

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono..

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Kuasa hukum Askara Parasady Harsono, Benedictus Wisnu, ungkap kliennya tetap semangat menjalani proses persidangan.

Padahal Askara Parasady Harsono baru saja bercerai dari penyanyi Nindy Ayunda yang dinikahinya selama hampir 10 tahun.

Gugatan cerai Nindy Ayunda atas Askara Parasady Harsono telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/5/2021) lalu.

Resmi menduda, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu pun harus menghadapi proses hukum seorang diri.

Seperti diketahui, saat ini Askara tengah menghadapi kasus pidana kepemilikan senjata api dan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya Askara ditangkap kepolisian di kawasan Jakarta Selatan, 7 Januari 2021 lalu.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan 1,5 butir psikotropika jenis Happy Five dan senjata api ilegal berjenis Baretta Kaliber 365.

 Baca Juga: Resmi Cerai dari Nindy Ayunda di Tengah Peliknya Kasus Hukum yang Membelit, Kondisi Psikis Askara Parasady Harsono Diungkap Kuasa Hukum: Bercerai Itu Gak Ada yang Pengin..

Atas hal itu, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Askara juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Walau harus menghadapi proses hukum tanpa Nindy Ayunda, Askara disebut Benedictus Wisnu tetap semangat.

"Namanya orang kondisi bercerai itu gak ada yang pengin ya sebenernya," kata Wisnu dijumpai Grid.ID usai persidangan di PN Jakarta Barat, Senin (24/5/2021).

"Tapi kalo dari Askara sendiri menghadapi persidangan ini tetap semangat," jelasnya.

Wisnu pun menyebut pihaknya optimis kelak hukuman yang diputuskan majelis hakim untuk Askara akan ringan.

"Artinya kita tetap berkeyakinan bahwa hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya," jelas Wisnu.(*)