Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Mark Sungkar kembali jalani sidang dugaan kasus korupsi dana triathlon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa.
Namun sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran Jaksa tak bisa menghadirkan saksi secara langsung ke dalam ruang sidang.
"Ditunda karena pengalaman minggu lalu, saksi itu tidak jelas. Artinya ketika mau di tunjukan bukti-bukti tidak bisa langsung," ujar Mark Sungkar.
Tapi ayah Shireen Sungkar ini ingin saksi tersebut dihadirkan langsung di ruang sidang karena lebih adil.
"Jadi tim penasihat hukum meminta agar mereka dihadirkan secara langsung, itu lebih fair yah," kata Mark Sungkar menambahkan.
Meski begitu, ayah kandung Shireen Sungkar tak persoalkan sidang harus ditunda. Baginya, hal tersebut memang di luar ekspektasinya.
"Enggak (rugi) ko, ini di luar dugaan. Tadinya kami kira semua (saksi) datang tapi ternyata tidak," tutur Mark Sungkar.
"Jangan lupa bahwa semua yang terjadi itu di atas yang menentukan, saya mau apapun kalau yang di atas tidak mengizinkan yah tidak bisa," imbuhnya
Terpaksa sidang tersebut ditunda hingga dua minggu ke depan, pada10 Juni 2021 mendatang.
Diketahui Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena kasus korupsi.
Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018. (*)