Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Aktor Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi kegiatan Triathlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sidang kali ini, istrinya, Santi Asoka Mala dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Tak hanya Santi, ada empat orang saksi lain yang juga akan mengikuti persidangan melalui virtual.
Santi Asoka jadikan Mark Sungkar sebagai saksi karena sewaktu itu sang istri yang membantunya saat sedang kewalahan mengurus pekerjaannya.
"Istri jadi saksi karena selama ini dia membantu saya. Karena urusan pribadi kan ditangani istri," ujar Mark Sungkar, usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Mark Sungkar juga menjelaskan dalam acara Pelatnas Asian Games 2018 itu, Sang istri juga ikut membantunya.
"Nah pada saat itu saya sudah mabuk (dengan pekerjaan) karena mepet-mepet waktunya yah terpaksa meminta bantuan istri," kata Mark Sungkar.
Namun, akibat empat orang saksi tak bisa dihadirkan secara langsung, Hakim ketua memutuskan untuk menunda sidang tersebut sampai dua minggu ke depan.
Sidang akan kembali digelar pada 10 Juni 2021 mendatang
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) yang ditahan karena kasus korupsi.
Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut aktor tersebut diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018. (*)