Find Us On Social Media :

Sinetron Zahra Viral Gegara Pakai Bocah Usia 15 Tahun Perankan Adegan Wanita Dewasa, KPI Akhirnya Beri Tanggapan

By Silmi Nur Aziza, Rabu, 2 Juni 2021 | 15:57 WIB

Suara Hati Istri Zahra

Lewat Instagram @kpipusat, pihak KPI mengingatkan tentang pernikahan muda yang berhubungan dengan sinetron Zahra.

"Ingatkan Prinsip Perlindungan Anak, KPI Minta LP Tidak Menstimulasi Pernikahan Muda Usia Dalam Program Siaran," tulis KPI.

Lebih lanjut, KPI pusat memperingatkan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam dunia hiburan.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/ pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.

“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning seperti yang dikutip dari Instagram @kpipusat.

Baca Juga: Sinetron Zahra Tuai Hujatan Gegara Libatkan Gadis Usia 15 Tahun Perankan Istri Ketiga, Zaskia Adya Mecca Turut Beri Komentar Menohok: Nggak Tepat Rasanya!