Hal tersebut disebutkan untuk untuk menjaga dan menjamin hak-hak anak agar tidak terabaikan.
Tak hanya itu, disebutkan dalam postingan tersebut bahwa P3 & SPS juga mengatur bahwa anak sebagai narasumber program siaran harus sesuai dengan kapasitasnya sebagai anak.
Bahkan hal itu harus dilakukan dalam pengawasan atau pendampingan orang tua apabila di luar kapasistasnya.
Melihat unggahan KPI, beberapa netizen pun ramai-ramai mengomentari postingan tersebut.
"HERAN," tulis @cep_usup12.
"Lah gitu doang? Hadeh," timpal @amldewi_.
"Giliran gini boleh tayang, sandy yang tupai pakek bikini malah kena sensor," tandas @ter.tama.
Wah, bagaimana menurutmu?
(*)