Find Us On Social Media :

Sinetron Zahra Viral Gegara Pakai Bocah Usia 15 Tahun Perankan Adegan Wanita Dewasa, KPI Akhirnya Beri Tanggapan

By Silmi Nur Aziza, Rabu, 2 Juni 2021 | 15:57 WIB

Suara Hati Istri Zahra

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza

Grid.ID - Belakangan ini, tengah ramai diperbincangkan masalah sinetron berjudul Zahra.

Bukan tanpa sebab, pasalnya Zahra yang tayang di stasiun televisi Indosiar itu melibatkan aktris di bawah umur untuk memerankan tokoh dewasa.

Aktris pemeran Zahra sendiri masih berusia di bawah 17 tahun, namun harus memainkan adegan dewasa sebagai seorang istri.

Well, hal ini jelas dinilai tidak pantas lantaran tak sesuai dengan usianya yang masih belia.

Sementara itu, aktor yang menjadi lawan mainnya adalah pria berusia 39 tahun.

Lantaran hal tersebut, tagar #zahra dan #indosiar sempat menjadi topik teratas pengguna Twitter Indonesia.

Menanggapi keresahan masyarakat, KPI pun buka suara.

Baca Juga: Sinetron Zahra Tuai Hujatan Gegara Libatkan Gadis Usia 15 Tahun Perankan Istri Ketiga, Zaskia Adya Mecca Turut Beri Komentar Menohok: Nggak Tepat Rasanya!

Lewat Instagram @kpipusat, pihak KPI mengingatkan tentang pernikahan muda yang berhubungan dengan sinetron Zahra.

"Ingatkan Prinsip Perlindungan Anak, KPI Minta LP Tidak Menstimulasi Pernikahan Muda Usia Dalam Program Siaran," tulis KPI.

Lebih lanjut, KPI pusat memperingatkan tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam dunia hiburan.

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah menjelaskan, perlindungan terhadap anak dan remaja ini mencakup anak sebagai pengisi/ pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran seperti film, sinetron atau drama lainnya, dan anak sebagai materi atau muatan dalam program siaran.

“Dalam P3SPS juga mengatur larangan untuk anak-anak menjadi pembawa acara atau pengisi program yang disiarkan secara langsung di atas pukul 21.30,” ujar Nuning seperti yang dikutip dari Instagram @kpipusat.

Baca Juga: Sinetron Zahra Tuai Hujatan Gegara Libatkan Gadis Usia 15 Tahun Perankan Istri Ketiga, Zaskia Adya Mecca Turut Beri Komentar Menohok: Nggak Tepat Rasanya!

Hal tersebut disebutkan untuk untuk menjaga dan menjamin hak-hak anak agar tidak terabaikan.

Tak hanya itu, disebutkan dalam postingan tersebut bahwa P3 & SPS juga mengatur bahwa anak sebagai narasumber program siaran harus sesuai dengan kapasitasnya sebagai anak.

Bahkan hal itu harus dilakukan dalam pengawasan atau pendampingan orang tua apabila di luar kapasistasnya.

Melihat unggahan KPI, beberapa netizen pun ramai-ramai mengomentari postingan tersebut.

"HERAN," tulis @cep_usup12.

"Lah gitu doang? Hadeh," timpal @amldewi_.

"Giliran gini boleh tayang, sandy yang tupai pakek bikini malah kena sensor," tandas @ter.tama.

Wah, bagaimana menurutmu?

Baca Juga: Usung Nuansa Timur Tengah, Tengok Megahnya Resepsi Pernikahan Ustaz Abdul Somad dengan Gadis 19 Tahun, Dihadiri Pejabat Hingga Souvenir Spesial Buatan Fatimah Az Zahra

 

(*)