"(Pertanyaannya) lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri, saya hanya diposting," imbunnya menyimpulkan.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Roy Suryo sebelumnya telah melaporakan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Lucky Alamsyah diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE karena telah memutar balikan fakta di media sosial.
Di akun Instagram pribadinya, Lucky Alamsyah menyebut-nyebut mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Bersama keterangan tersebut, Lucky Alamsyah menjelaskan kejadian secara kronologis beserta potret sebuah mobil yang diduga pelaku penabrak seorang berinisial AA.
(*)