Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Roy Suryo telah melakukan pemeriksaan atas pelaporannya terhadap artis Lucky Alamsyah terkait pencemaran nama baik, Rabu (2/6/2021).
Tak sendirian, Roy Suryo menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, bersama 3 orang saksi lainnya.
"Saya telah menyelesaikan tindak lanjut dari laporan kami di SPKT beberapa hari lalu, yaitu tentang laporan pencemaran nama baik, pemutar balikan fakta, dan juga fitnah yang dilakukan oleh saudara LA," kata Roy Suryo ditemui Grid.ID usai melakukan pemeriksaan.
"Hari ini sudah ada pemeriksaan terhadap saya dan sekaligus 3 saksi. Masing-masing ada pak Heru Nugroho, Bu Theresia dan pak Pitra Romadhon," ujar Roy Suryo.
Dalam pemeriksaan tersebut, Roy dicecar sekira 20 pertanyaan lebih.
Mantan menteri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan, ia hanya diminta keterangan rinci soal unggahan dan teknis lainnya.
"Terus terang saya lupa, Pitra 23 (pertanyaan). Saya sekitar itu juga," tuturnya menyampaikan.
Baca Juga: Roy Suryo Buka Peluang Damai dengan Lucky Alamsyah, Begini Syaratnya
"(Pertanyaannya) lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan juga apakah saya mengakses sendiri, saya hanya diposting," imbunnya menyimpulkan.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Roy Suryo sebelumnya telah melaporakan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021).
Lucky Alamsyah diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE karena telah memutar balikan fakta di media sosial.
Di akun Instagram pribadinya, Lucky Alamsyah menyebut-nyebut mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Bersama keterangan tersebut, Lucky Alamsyah menjelaskan kejadian secara kronologis beserta potret sebuah mobil yang diduga pelaku penabrak seorang berinisial AA.
(*)