Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memangil pihak stasiun televisi Indosiar soal sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat.
Sebelumnya diketahui, sinetron Suara Hati Istri menuai kritikan lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga.
Dalam pemanggilan itu, KPI telah mendengarkan pernyataan dari stasiun Indosiar yang menayangkan Suara Hati Istri.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang.
Selain itu, tambah Nuning, Indosiar akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis dengan usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.
Direktur Program Indosiar Harsiwi Ahmad juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.
Baca Juga: Tanpa Alasan, Larissa Chou dan Alvin Faiz Tak Hadir di Sidang Perdana Perceraian Mereka
Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.
Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak.
"Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut," ujar Nuning dikutip Grid.ID dari situs KPI.go.id, Rabu (2/6/2021).
Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik.
"Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia," tegasnya.
Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan kedua pihak telah melakukan perbaikan.
Jika Indosiar tidak mengganti peran Lea dalam sinetron Suara Hati Istri tersebut, KPI akan mengambil tindakan lebih tegas.
Nuning berharap, kasus ini juga dapat menjadi koreksi pada semua lembaga penyiaran untuk lebih ketat lagi dalam melakukan kontrol atas kualitas program yang dihadirkan ke tengah masyarakat.
Sebelumnya, KPI membenarkan mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait sinetron Suara Hati Istri.
Masyarakat banyak memberikan tanggapan negatif terhadap sinetron yang tayang di Indosiar tersebut.
Pasalnya, di sinetron Suara Hati Istri, karakter Zahra yang diperankan Lea Ciarachel terlibat dalam berbagai adegan dewasa.
Padahal di kehidupan nyata, usia Lea masih 15 tahun saat ini. Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra yang memerankan karakter pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri. Zahra pun diceritakan sedang dalam kondisi mengandung anak pak Tirta.
(*)