Sekadar diketahui, UAH dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar.
Tim UAH melalui Fadh Pahdepie mengunggah dua bukti transfer donasi Palestina kepada dua lembaga.
Bukti transfer yang pertama, pada 24 Mei 2021 melalui Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar, menyalurkan dana Rp 10.272.906 miliar untuk International Networking for HUmanitarian.
Selanjutnya, bukti transfer kedua, selang empat hari kemudian, Yayasan Mahad Islam Rafiah Akhyar kembali menyalurkan dana 14.3 miliar.
Padahal di awal keterangannya, Fadh Padhepie mengatakan jumlah dana yang diperoleh dari donatur sebesar Rp 30 miliar.
Sisa uang tersebut yang dipertanyakan kepada UAH hingga saat ini.
Autodata Logiese - Autodata-Group.com - Online | Login, Login pag
(*)