Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Artamevia telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kawasan Cakung, Kamis (3/5/2021).
Dalam sidang beragendakan Pledoi tersebut, pihak Reza Artamevia juga menyampaikan beberapa pertimbangan untuk meringankan hukuman.
Selain perilaku baik dan sikap positif yang telah ditunjukkan Reza Artamevia selama ini, pihaknya menyinggung soal masa depan.
"Terdakwa saat ini masih bekerja dan mempunyai karier yang bagus sebagai penyanyi atau masih mempunyai masa depan yang cemerlang," kata Leidermen Ujiawan, kuasa Hukum Reza Artamevia, saat membacakan Nota Pembelaan dalam sidang.
Leidermen juga menegaskan komitmen untuk sembuh dari pelantun 'Cinta Kita' ini, tidak perlu diragukan lagi.
Di samping kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga yang harus memenuhi nafkah.
"Terdakwa saat ini masih sehat, masih mempunyai pemikiran-pemikiran yang bagus, baik fisik, otak, maupun mentalnya masih baik," tutur Leidermen menyampaikan.
Baca Juga: JPU Langsung Tanggapi Pembelaan Reza Artamevia, Nasib Sang Penyanyi Akan Ditentukan Pekan Depan