Find Us On Social Media :

Meski Askara Parasady Harsono Akan Segera Bebas Beberapa Bulan Lagi, Kuasa Hukum Tetap Kecewa dan Belum Pastikan untuk Banding

By Rissa Indrasty, Selasa, 8 Juni 2021 | 08:09 WIB

Hervan D Merukh, selaku Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono baru saja menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Berdasarkan hasil sidang tersebut, Askara Parasady Harsono dijatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan.

Sehingga, Askara Parasady Harsono akan segera menghirup udara bebas beberapa bulan lagi.

"Kalau hitung dari Januari, berarti sudah berapa tuh, tentunya ini bisa saya sampaikan tunggu inkrah," ungkap Hervan D Merukh, selaku Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian, Hervan D Merukh mengungkapkan pihaknya cukup kecewa pada hasil sidang putusan tersebut.

Pasalnya, Hervan D Merukh ingin Askara Parasady Harsono direhabilitasi, bukan menjalani hukuman penjara.