Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lalu melaporkan unggahan Jerinx tersebut.
Usaha banding Jerinx hingga tingkat kasasi tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan. (*)
Nora Alexandra dan Jerinx
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lalu melaporkan unggahan Jerinx tersebut.
Usaha banding Jerinx hingga tingkat kasasi tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan. (*)