Laporan Wartawan Grid.ID, Rangg Gani Satrio
Grid.ID - Kepulangan Jerinx SID dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (8/6/2021) disambut gembira oleh istri, Nora Alexandra, ayahnya, dan gitarisnya, Bobby SID yang menunggu di depan Lapas.
Diketahui Jerinx SID memiliki banyak simpatisan, tapi mereka tidak terlihat di sana.
Menurut I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx, para penggemarnya siap menyapa idolanya melalui virtual.
"Kalau untuk para fans dan simpatisan mereka memang tidak menjemput langsung di Lapas dengan pertimbangan supaya tidak ada kerumunan," kata Gendo, saat dihubungi wartawan, siang tadi.
"Sehingga mereka melakukan penyambutan virtual dengan membuat hastag welcome home jrxsid," sambungnya.
Baca Juga: Pasca Bebas, Jerinx SID Pastikan Tetap Kritik Lewat Media Sosial
Sebagai pengingat, Jerinx SID divonis Majelis Hakim lantaran melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Jerinx divonis satu tahun dua bulan penjara setelah sebut IDI sebagai "kacung" WHO.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali lalu melaporkan unggahan Jerinx tersebut.
Usaha banding Jerinx hingga tingkat kasasi tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, Jerinx pun divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan.
(*)