Oleh karena itu cerai karena talak maupun cerai karena gugatan hanya bisa dilakukan dan sah secara hukum apabila melalui proses sidang di Pengadilan Agama.Namun Rizki mengaku tak ingin terlalu terburu-buru melayangkan gugatannya. Saudara kembar Ridho DA ini masih ingin menenangkan dirinya."Insyaallah lagi proses, semua lagi meredam dulu aja. Lagi proses untuk menenangkan diri dulu. Santai dulu aja.Menurutnya banyak pertimbangan yang dipikirkan sebelum berani membeberkan perihal proses cerainya tersebut."Belum ada keputusan resmi atau gak. Intinya masih proses," pungkasnya.Seperti diketahui, Rizki DA resmi menikahi Nadya Mustika Rahayu pada 17 Juli 2020. Rizki menjatuhkan talak satu bulan setelah menikah.Pernikahan mereka begitu mengejutkan banyak pihak karena dianggap hubungan asmaranya begitu cepat dan memutuskan untuk menikah.
(*)