"Satu lah yang paling prinsip adalah mereka tidak melihat dan tidak menyaksikan pada saat proses penggeledahan ada barang bukti."
"Tapi setelah ada baru mereka dipanggil," jelasnya.
Kesaksian dua orang saksi terkait waktu penggeledahan pun dinilai tidak sinkron.
"Dua saksi ini juga menjelaskan waktunya juga berbeda yang satu jam 7 atau 8 malam, yang satu mengatakan jam 1 sampai jam 2 siang," lanjut Sahalah.
"Jadi kami tidak bisa membayangkan kalau kedua keterangan ini dijadikan dasar dalam proses hukum kasusnya JJ," tegas Sahalah.
Sebagai informasi, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021) lalu.
Baca Juga: Jaksa Tak Bisa Hadirkan Saksi, Sidang Kasus Narkoba Jennifer Jill Istri Ajun Perwira Ditunda
(*)