"Jadi saksi yang tidak mengetahui apa-apa ini, tahu ada polisi iya, tapi tidak ikut masuk dalam proses penggeledahan," jelasnya.
Lagipula, lanjutnya, pihak kepolisian yang melakukan penggeledahan pun tidak mengantongi surat tugas penggeledahan.
"Petugasnya pun tidak mengenalkan diri bahwa kami dari petugas, ada surat tugas, ada melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan, nggak ada semua," tegasnya.
"Seorang petugas melaksanakan petugasnya harusnya memberitahukan kepada unsur wilayah di situ."
"Baik RT/RW, maupun dari pihak keamanan, itu yang mau kami kritisi," terang Sahalah lagi.
Diberitakan sebelumnya, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2021) lalu.
(*)