Kade Budiyarta juga menerangkan, driver ojek online mengantre sekitar ratusan orang untuk membeli BTS Meal.
Dinilai lokasinya tidak menampung orang sebanyak itu, Kapolres Metro Gambir mengambil langkah yaitu membubarkan ojek online dan meminta pihak McDonald's untuk menutup sementara aplikasinya secara online.
"Banyak (driver ojek online), ratusan lah karena kan kita lihat daripada kapasitas dari stasiun ini tidak memungkinkan untuk menampung."
"Itu pun kalau tidak segera kita ambil langkah, mereka pembubaran ini masih ada yang datang karena aplikasi masih terbuka gitu."
"Makanya ambil langkah tutup aplikasi kemudian MCD ditutup, kemudian cancel pesanan customer G*jek dan lain-lainnya," tambahnya.
Akibat kerumunan antrean BTS Meal, McDonald's Gambir harus tutup hingga 24 jam ke depan dan terancam dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.
"1x24 jam dan apabila melanggar, mereka akan dikenakan denda Rp 50 juta. Jadi, kami berharap silakan melaksanakan kegiatan usaha perekonomian."
"Ya giat ekonomi, tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan ya, itu saja," ucap Kade Budiyarta.
(*)