Kuasa hukum istri Ajun Perwira ini yakin Majelis Hakim pun bisa melihat kesaksian dua orang saksi yang meragukan itu.
"Saya yakin hakim juga bisa melihat itu dengan faktanya seperti itu supaya membuat pertimbangan yang benar secara hukum," tuturnya.
Namun berkat kesaksian yang meragukan, Sahalah menyebut hal tersebut menguntungkan bagi kliennya.
"Jadi (hasil sidang hari ini) menguntungkan bagi kami," kata Sahalah lagi.
"Kalau bagi kami penasihat hukum justru kedua saksi ini nggak bisa dipertanggungjawabkan keterangannya," tandasnya.
Sidang kasus kepemilikan narkoba Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) mendatang.
(*)