Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahalah Siahaan, meragukan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan di persidangan, Rabu (9/6/2021).
Menurut Sahalah, dua saksi yang berprofesi sebagai petugas keamanan itu memberikan keterangan yang berbeda-beda.
Karenanya, keterangan yang disampaikan dua orang saksi itu dinilai Sahalah tak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hari ini antara saksi A dan saksi B berbeda. Padahal katanya ikut di dalam proses penggeledahan," jelasnya saat ditemui Grid.ID usai persidangan.
"Jadi saksi tersebut harusnya menjelaskan apa yang dia lihat, apa yang dialami, ternyata berbeda semua."
"Jadi kami meragukan keterangan itu," tandas Sahalah.
Kuasa hukum istri Ajun Perwira ini yakin Majelis Hakim pun bisa melihat kesaksian dua orang saksi yang meragukan itu.
"Saya yakin hakim juga bisa melihat itu dengan faktanya seperti itu supaya membuat pertimbangan yang benar secara hukum," tuturnya.
Namun berkat kesaksian yang meragukan, Sahalah menyebut hal tersebut menguntungkan bagi kliennya.
"Jadi (hasil sidang hari ini) menguntungkan bagi kami," kata Sahalah lagi.
"Kalau bagi kami penasihat hukum justru kedua saksi ini nggak bisa dipertanggungjawabkan keterangannya," tandasnya.
Sidang kasus kepemilikan narkoba Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) mendatang.
(*)