Find Us On Social Media :

Antrean Mengular Demi BTS Meal, Satpol PP Sampai Turun Tangan Bubarkan Kerumunan di 5 Gerai McDonald's Yogyakarta

By Silmi Nur Aziza, Kamis, 10 Juni 2021 | 07:42 WIB

antrean ojek online di gerai mcdonalds Jalan Sultan Agung, Rabu (9/6/2021)

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur Aziza

Grid.ID - BTS Meal tampaknya tengah menjadi fenomena.

Kalau kamu belum tahu, BTS Meal merupakan makanan kolaborasi antara mcDonald's dan boybband terbesar dunia, BTS.

Melansir Twitter @McDonalds_ID, BTS Meal resmi dirilis di Indonesia pada Rabu (9/6/2021).

Dan siapa sangka antusiasme ARMY (penggemar BTS) begitu menggebu sampai-sampai membuat antrean mengular di setiap gerai McDonald's?

Ya, saking antusiasnya, para penggemar yang menantikan BTS Meal rela mennggu berjam-jam untuk mendapatkan makanan kolaborasi dengan sang idola.

Namun sayangnya, kerumunan di berbagai geram McDonald's harus dibubarkan oleh pihak Satgas Covid-19.

Melansir Kompas.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus membubarkan antrean BTS Meal di lima cabang McDonald's.

Bukan tanpa alsan, antrean tersebut dianggap telah menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Baca Juga: Perkara Antrean BTS Meal, McDonald's Gambir Ditutup Sementara hingga Terancam Denda Rp 50 Juta

Kepala Satpol PP DIY Noviyar Rahmad mengatakan, antrean yang dibubarkan di antaranya ada di McDonald's cabang Jalan Kaliurang dan Jalan Sultan Agung.

"Ada lima tempat tadi, cuma ini anggota saya masih di lapangan. Saya belum terima laporan yang mana lagi tetapi yang tahu tadi, Jakal, Sultan Agung dan beberapa tempat lagi," kata Noviyar saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

Bahkan nih, Noviar juga berencana memanggil manajemen McDonald's.

Bukan tanpa alasan, pasalnya McDonald's disebut tidak mengajukan izin ke Satuan Tugas Covid-19 saat membuat promosi yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Kita sedang membuat surat peringatan untuk manajemennya dipanggil ke kantor untuk dimintai keterangan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan," papar Noviyar.

"Pertama tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas. Baik itu satgas provinsi, kabupaten maupun satgas di Kapanewon maupun kemantren. Jadi tidak ada satu pun dia mengantongi rekomendasi.

Kedua melanggar prokes itu menimbulkan kerumunan," sambung Noviyar.

Baca Juga: The Power of ARMY, Restoran Cepat Saji sampai Dipenuhi Ojol Gegara Pesanan Menu BTS Meal Membludak

Noviyar menambahkan, meski promosi yang digencarkan McDonald's dilakukan dalam skala nasional, namun izin dari Satgas Covid-19 tiap daerah tetap harus diajukan.

"Walaupun dia nasional tapi kan dia di Yogyakarta harus patuh dengan ketentuan yang ada di daerah," katanya.

Lebih lanjut, Noviyar mengimbau kepada seluruh masyarakat DIY agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Gubernur DIY.

Apalagi, mengingat bahwa kasus Covid-19 di DIY masih cenderung tinggi.

"Jadi dimohon kepada pelaku usaha ataupun masyarakat, kemarin pak Gubernur bilangnya jangan sombong, jangan egois.

Itu prokes harus menjadi perhatian kita tapi kalau memang tidak mau ya terpaksa kita tutup," tandasnya.

(*)